Sikap Pertengahan dan Moderat dalam Syariat Islam (Bag. 1)
Islam adalah agama yang dibangun di atas prinsip wasathiyyah (pertengahan) dan i‘tidal (keseimbangan). Prinsip ini menjadi ciri khas ajaran Islam yang tampak dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam akidah, syariat, ibadah, muamalah, akhlak, amar makruf nahi mungkar, jihad, pengelolaan harta, maupun dalam memenuhi kebutuhan dan naluri manusia. Dengan prinsip tersebut, Islam menjaga umatnya dari dua sikap yang sama-sama tercela, yaitu sikap berlebihan (ghuluw) dan sikap meremehkan atau melalaikan (tafrith).
Konsep wasathiyyah tidak hanya menunjukkan sikap moderat, tetapi juga mengandung makna keadilan, keseimbangan, dan keteguhan dalam mengikuti petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman para salaf. Oleh karena itu, memahami dan menerapkan prinsip ini menjadi kebutuhan penting agar seorang muslim mampu menjalankan agamanya secara benar serta terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan dalam beragama.
Artikel ini membahas penerapan prinsip wasathiyyah dalam tiga aspek utama kehidupan seorang muslim, yaitu: wasathiyyah dalam akidah, wasathiyyah dalam ibadah, dan wasathiyyah dalam muamalah. Ketiga aspek tersebut menunjukkan bahwa keseimbangan merupakan karakter yang melekat pada ajaran Islam dan menjadi pedoman dalam mewujudkan kehidupan yang lurus sesuai tuntunan syariat.
Wasathiyyah (sikap pertengahan) dalam akidah
Wasathiyyah merupakan salah satu karakter paling menonjol dalam akidah Islam. Akidah Islam senantiasa selaras dengan kebenaran, ditegakkan di atas kebenaran, dan sesuai dengan fitrah manusia. Di dalamnya tidak terdapat sikap berlebihan (ifrāṭ) maupun sikap meremehkan (tafrīṭ). Akidah Islam berada di tengah antara sikap berlebihan kaum Nasrani dan sikap meremehkan kaum Yahudi. Islam juga berada di antara pengkultusan kaum Nasrani terhadap Nabi Isa ‘alaihissalām dan sikap kaum Yahudi yang melampaui batas dalam mendurhakai para nabi, serta kebiasaan mereka yang berlebih-lebihan dalam bertanya dan berdebat. Sikap pertengahan umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masalah akidah tampak dalam berbagai aspek. Pada pembahasan ini akan difokuskan pada dua aspek utama.
Wasathiyyah dalam keimanan
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum mukminin beriman kepada seluruh Rasul dan kitab-kitab yang diturunkan Allah tanpa membeda-bedakan di antara mereka. Allah Ta’ala berfirman,
آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ
“Rasul (Muhammad) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata), ‘Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara rasul-rasul-Nya.’ Dan mereka berkata, ‘Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami, ya Tuhan kami, dan kepada-Mulah tempat kembali.`” (QS. Al-Baqarah: 285)
Demikian pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan batas minimal keimanan yang wajib diyakini oleh setiap muslim melalui sabdanya,
أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ
“Engkau beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, serta beriman kepada takdir, baik maupun buruknya.” (HR. Muslim)
Hal ini menunjukkan bahwa akidah Islam bersifat seimbang, tidak menerima sebagian rasul atau kitab sambil menolak yang lain, sebagaimana dilakukan oleh umat-umat terdahulu. Seorang muslim diwajibkan mengimani seluruh rukun iman secara utuh sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Ath-Thabari rahimahullah berkata,
والمؤمنون كلُّهم آمن بالله وملائكته وكتبه ورسله، لا يُفرِّق الكلُّ منهم بين أحدٍ من رسله، فيؤمن ببعض، ويكفر ببعض، ولكنهم يُصدِّقون بجميعهم، ويُقِرُّون أنَّ ما جاؤوا به كان من عند الله، وأنهم دعوا إلى الله، وإلى طاعته، ويُخالفون في فِعلهم ذلك اليهود؛ الذين أقرُّوا بموسى، وكذَّبوا عيسى، والنصارى؛ الذين أقرُّوا بموسى وعيسى، وكذَّبوا بمحمدٍ صلى الله عليه وسلم وجحدوا نبوَّته، ومَنْ أشبههم من الأمم؛ الذين كذَّبوا بعضَ رسلِ الله، وأقرُّوا ببعضهم
“Yang dimaksud dengan firman Allah ‘dan orang-orang yang beriman’ ialah bahwa seluruh kaum mukmin beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. Tidak seorang pun dari mereka membeda-bedakan para rasul dengan mengimani sebagian dan mengingkari sebagian yang lain. Sebaliknya, mereka membenarkan seluruh rasul, mengakui bahwa apa yang mereka bawa berasal dari Allah, serta meyakini bahwa mereka semuanya mengajak manusia kepada Allah dan kepada ketaatan kepada-Nya. Dalam hal ini, kaum mukmin berbeda dengan orang-orang Yahudi yang mengakui Nabi Musa tetapi mendustakan Nabi Isa, dan berbeda pula dengan orang-orang Nasrani yang mengakui Nabi Musa dan Nabi Isa tetapi mendustakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam serta mengingkari kenabian beliau. Demikian pula mereka berbeda dengan umat-umat lain yang mendustakan sebagian rasul Allah dan membenarkan sebagian yang lain.”
Sikap pertengahan terhadap para nabi tersebut bukanlah sekadar reaksi terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh kaum Yahudi atau Nasrani. Sebaliknya, ia merupakan prinsip akidah yang berdiri sendiri sejak awal, berlandaskan kebenaran yang mutlak. Kaum mukmin meyakini seluruh rasul Allah karena itulah kebenaran yang ditetapkan oleh Allah, tanpa dipengaruhi oleh siapa yang menerima ataupun menolaknya.
Wasathiyyah dalam kenabian
Kaum mukmin yang termasuk dalam umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimani seluruh rasul Allah, memuliakan mereka, menghormati mereka, mencintai mereka, serta berloyalitas kepada mereka. Namun, mereka tidak menyembah para nabi selain Allah dan tidak menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah Ta’ala. Dengan demikian, umat Islam menempuh jalan pertengahan dalam menyikapi para nabi, berada di antara dua penyimpangan: sikap kaum Yahudi yang meremehkan dan mendustakan sebagian nabi, serta sikap kaum Nasrani yang berlebihan dalam mengagungkan Nabi Isa ‘alaihissalām hingga mengangkat beliau sebagai sesembahan.
Di antara dalil yang menunjukkan prinsip ini adalah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Beliau meriwayatkan bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata di atas mimbar,
سَمِعْتُ النبيَّ صلى الله عليه وسلم يقول: لاَ تُطْرُونِي كما أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ؛ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُولُوا: عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ
“Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Janganlah kalian berlebihan dalam memujiku sebagaimana kaum Nasrani telah berlebihan dalam memuji Isa putra Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah hamba Allah. Oleh karena itu, katakanlah: hamba Allah dan utusan-Nya.`” (HR. Al-Bukhari)
Menjelaskan hadis ini, Ibnu Al-Jauzi rahimahullah berkata bahwa al-ithrā’ berarti berlebihan dalam memberikan pujian. Yang dimaksud dalam hadis ini adalah pujian yang melampaui batas dan tidak dibenarkan. Kaum Nasrani telah melakukan hal tersebut terhadap Nabi Isa ‘alaihissalām dengan mengklaim bahwa beliau adalah anak Allah, bahkan menjadikannya sebagai sesembahan. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan agar umatnya hanya menyebut beliau sebagai hamba Allah dan utusan-Nya.
Ibnu Al-Jauzi kemudian menjelaskan bahwa larangan tersebut bukan berarti telah terjadi pengakuan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang dilakukan kaum Nasrani terhadap Nabi Isa. Akan tetapi, beliau melarang segala bentuk sikap yang dapat mengantarkan kepada pengagungan yang berlebihan. Sebagai contoh, ketika Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, aku melihat penduduk Yaman saling bersujud kepada pemimpin mereka. Apakah kami boleh bersujud kepadamu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
لَوْ كُنْتُ آمِراً بَشَراً يَسْجُدُ لِبَشَرٍ، لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan memerintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya.”
Melalui sabda tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menutup segala pintu yang dapat mengantarkan umat kepada sikap berlebihan terhadap beliau hingga berujung pada peribadatan, sebagaimana yang terjadi pada umat-umat terdahulu. Inilah bentuk wasathiyyah Islam dalam memuliakan para nabi: mencintai dan menghormati mereka sesuai kedudukannya sebagai utusan Allah, tanpa merendahkan ataupun mengangkat mereka ke derajat ketuhanan.
Dalil lain yang menunjukkan wasathiyyah dalam menyikapi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Beliau meriwayatkan bahwa ada seseorang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Muhammad, wahai pemimpin kami, putra pemimpin kami, orang terbaik di antara kami, dan putra orang terbaik di antara kami.”
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ! عَلَيْكُمْ بِتَقْوَاكُمْ، وَلاَ يَسْتَهْوِيَنَّكمُ الشَّيْطَانُ، أَنَا مُحَمَّدُ بنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ، وَاللهِ مَا أُحِبُّ أَنْ تَرْفَعُونِي فَوْقَ مَنْزِلَتِي التِّي أَنْزَلَنِي اللهُ عز وجل
“Wahai manusia, hendaklah kalian bertakwa kepada Allah, dan jangan sampai setan memperdaya kalian. Aku adalah Muhammad bin Abdullah, hamba Allah dan utusan-Nya. Demi Allah, aku tidak suka jika kalian mengangkatku melebihi kedudukan yang telah Allah tetapkan bagiku.” (HR. Ahmad)
Hadis ini menegaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menghendaki umatnya memberikan penghormatan yang melampaui batas. Meskipun beliau adalah manusia paling mulia, kedudukan beliau tetap sebagai hamba Allah dan utusan-Nya, sehingga tidak boleh disifati atau diperlakukan melebihi batas yang telah ditetapkan oleh syariat.
Sejalan dengan itu, para ulama menjelaskan bahwa agama Allah berada di antara dua sikap yang menyimpang, yaitu sikap berlebihan (ghuluw) dan sikap meremehkan (jafā’). Kaum Nasrani mengagungkan para nabi secara berlebihan hingga menyembah mereka dan menjadikan patung-patung mereka sebagai objek ibadah. Sebaliknya, kaum Yahudi merendahkan para nabi, bahkan sampai membunuh sebagian dari mereka. Adapun umat Islam sebagai umat pertengahan memahami kedudukan para nabi sesuai dengan yang ditetapkan Allah. Mereka memuliakan, mencintai, dan mengikuti para nabi tanpa berlebihan sebagaimana kaum Nasrani, serta tanpa meremehkan sebagaimana kaum Yahudi. Inilah salah satu bentuk nyata wasathiyyah dalam akidah Islam.
Dalil lainnya adalah hadis dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُولُهُ، يَنْفُونَ عَنْهُ تَأْوِيلَ الْجَاهِلِينَ، وَانْتِحَالَ الْمُبْطِلِينَ، وَتَحْرِيفَ الْغَالِينَ
“Ilmu ini akan dibawa oleh orang-orang yang adil pada setiap generasi. Mereka akan menolak penyimpangan orang-orang yang melampaui batas, pemalsuan orang-orang yang mengikuti kebatilan, dan penakwilan orang-orang yang jahil.” (HR. Al-Baihaqiy dan disahihkan oleh Syekh Albani)
Dalam hadis ini, kata al-‘udūl adalah bentuk jamak dari ‘adl, yang secara bahasa memiliki makna adil, pertengahan, dan bersikap seimbang. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji para ulama yang adil, yaitu mereka yang menempuh manhaj pertengahan, tidak berlebihan (ifrāṭ) dan tidak pula meremehkan (tafrīṭ) dalam memahami serta menyampaikan ajaran Islam.
Menjelaskan hadis tersebut, Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,
فأخبر أنَّ الغالين يُحرفون ما جاء به، والمبطلون ينتحلون بباطلهم غير ما كان عليه، والجاهلون يتأولونه على غير تأويله، وفسادُ الإسلام من هؤلاء الطوائف الثلاثة؛ فلولا أنَّ الله تعالى يُقيم لدينه مَنْ ينفي عنه ذلك، لجرى عليه ما جرى على أديان الأنبياء قبله من هؤلاء
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa orang-orang yang melampaui batas akan menyelewengkan ajaran yang beliau bawa, orang-orang yang mengikuti kebatilan akan menisbatkan kebatilan mereka kepada agama, sedangkan orang-orang yang bodoh akan menakwilkannya bukan pada makna yang benar. Kerusakan dalam Islam bersumber dari tiga golongan ini. Seandainya Allah tidak menegakkan orang-orang yang menjaga agama-Nya dengan menolak penyimpangan tersebut, niscaya Islam akan mengalami kerusakan sebagaimana agama-agama para nabi terdahulu.”
Penjelasan ini menunjukkan bahwa salah satu bentuk wasathiyyah dalam akidah adalah berpegang teguh pada pemahaman yang benar terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah. Para ulama yang lurus berperan menjaga kemurnian ajaran Islam dengan menolak tiga bentuk penyimpangan, yaitu tahrif (penyelewengan) yang dilakukan oleh orang-orang yang berlebihan, intihal (pemalsuan) oleh para pengusung kebatilan, dan ta’wil yang menyimpang dari orang-orang yang tidak memiliki ilmu. Dengan demikian, prinsip wasathiyyah bukan hanya tampak dalam isi akidah Islam, tetapi juga dalam metode memahami, menjaga, dan mengajarkannya dari generasi ke generasi.
Penyimpangan berupa sikap berlebihan (ghuluw), penakwilan yang menyimpang (ta’wil), dan pemalsuan ajaran (intihal) menjadi sangat berbahaya apabila terjadi dalam masalah akidah dan cara pandang terhadap agama. Sebab, rusaknya akidah akan mengakibatkan rusaknya cara berpikir, yang pada akhirnya melahirkan kerusakan dalam amal dan perilaku.
Sejarah menunjukkan bahwa di dalam umat Islam pernah muncul berbagai kelompok yang menyimpang dari jalan yang benar. Mereka meninggalkan jalan pertengahan dan keadilan, lalu condong kepada salah satu sisi yang ekstrem. Di antara bentuk penyimpangan tersebut adalah sikap berlebihan dalam memahami nama-nama dan sifat-sifat Allah, baik dengan meniadakan sifat-sifat-Nya (ta’thil) maupun menyerupakan-Nya dengan makhluk (tamtsil). Ada pula kelompok yang berlebihan dalam menyikapi para sahabat dengan mengunggulkan sebagian secara melampaui batas dan mengkafirkan sebagian yang lain. Sebagian kelompok meninggalkan amal dengan alasan bertawakal, sementara kelompok lainnya justru mengabaikan tawakal dan hanya mengandalkan usaha. Bahkan, ada pula yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga ajaran Islam tidak lagi dijadikan pedoman dalam berbagai aspek kehidupan.
Para ulama menjelaskan bahwa Allah menjadikan umat Islam sebagai umat pertengahan dalam seluruh aspek agama. Ketika umat-umat lain menyimpang kepada salah satu sisi yang ekstrem, umat Islam berada di tengah dengan berpegang kepada kebenaran. Dalam masalah nama dan sifat Allah, Ahlus Sunnah berada di antara kelompok Jahmiyyah dan Mu’aththilah yang menolak sifat-sifat Allah, serta kelompok Musyabbihah dan Mumatsthilah yang menyerupakan Allah dengan makhluk. Dalam masalah para rasul, umat Islam berada di antara kaum Nasrani yang berlebihan hingga menyembah para nabi dan mempersekutukan mereka dengan Allah, serta kaum Yahudi yang mendustakan bahkan membunuh sebagian nabi. Demikian pula dalam masalah takdir, Ahlus Sunnah menempuh jalan pertengahan di antara Jabariyyah yang menafikan pilihan manusia dan Qadariyyah yang menolak ketetapan Allah.
Prinsip wasathiyyah juga tampak dalam persoalan makanan dan minuman. Umat Islam berada di antara kaum Yahudi yang diharamkan berbagai makanan yang baik sebagai hukuman atas kedurhakaan mereka, dan kaum Nasrani yang menghalalkan berbagai perkara yang buruk. Allah menghalalkan bagi umat Islam segala sesuatu yang baik dan mengharamkan segala sesuatu yang buruk. Oleh karena itu, para ulama menegaskan bahwa Ahlus Sunnah senantiasa berada di tengah di antara berbagai kelompok yang menyimpang, sebagaimana umat Islam merupakan umat pertengahan di antara seluruh agama. Dengan demikian, wasathiyyah merupakan karakter utama Islam yang mencerminkan keseimbangan, keadilan, dan keteguhan dalam mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai pemahaman para salaf.
[Bersambung]
***
Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan
Artikel Muslim.or.id
Artikel asli: https://muslim.or.id/117054-sikap-pertengahan-dan-moderat-dalam-syariat-islam-bag-1.html